Mimbarrepublik.com, Jakarta- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengapresiasi pembentukan Satgas Pemberantasan Impor Ilegal. Meski demikian, ia mengingatkan, jika sudah terbentuk Kementerian Perdagangan (Kemendag), Satgas harus bekerja dengan hati-hati.
Sebab, pengusaha hanya ingin persaingan dengan produk-produk impor berlangsung sehat. “Kita ingin produk-produk lokal kita bisa bersaing,” kata Diana kepada wartawan Kamis (18/7/2024).
Diana mengakui, konsumen lebih tertarik dengan produk impor, ketimbang produk lokal. Salah penyebabnya karena model, bentuk, dan kemasan produk lokal kurang menarik.
“Memang produk impor sudah besar (namanya). Sehingga, tidak mempengaruhi masalah harga, karena kembalinya ke konsumen,” ucapnya.
Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan sebelumnya mengungkapkan, ada tujuh komoditas impor ilegal yang marak memenuhi pasar Indonesia. Tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki di antaranya.
Oleh karena itu, pihaknya juga meminta dukungan Kejagung untuk membentuk tim pengawasan langsung ke lapangan. “Setelah ditemukan tentu kita akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup,” ucap Zulkifli. (*Kikel)