Mimbarrepublik.com, Jakarta- Kelompok kerja (Pokja) Jurnalis Jakarta Utara (JJU) mengadakan program pendidikan 35 talenta muda sadar hukum di dunia maya. Acara berlangsung sejak 18 November 2023 sampai 3 Februari 2024 di Kantor Walikota Jakut.
Pihak program pendidikan Jurnalis Jakarta Utara, menggandeng jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Kemudian Kepolisian dan Pemerintah Kota Jakarta Utara, serta BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
“Pelatihan ini arahnya kan kepada calon-calon jurnalis. Agar para pelajar setingkat SMA di wilayah Jakarta Utara mendapat pemahaman mengenai aturan hukum penyebaran informasi di dunia maya,” kata Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tengku Adjuanasah usai memberikan materi sebagai narasumber di acara ini di kawasan Kompleks Gedung Kantor Walikota Jakarta Utara, Minggu (19/11/2023).
Pelatihan di Jakarta Utara tak hanya mengulas banyak sisi dari gagasan Bill Kovach mengenai sembilan elemen jurnalistik. Namun juga terkait aspek hukum dalam perundungan siber dan isu kekerasan serta kriminalitas yang dilakukan remaja.
Puluhan pelajar setingkat SMA di Jakarta Utara itu juga nantinya akan diajak melihat langsung kondisi di dalam Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Jakarta. Hal ini sebagai salah satu materi praktik kerja lapangan dalam program JJU Mengajar itu.
Para pelajar dari berbagai sekolah seperti SMAN 111 Jakarta hingga SMKN 12 Jakarta yang ada di Jakarta Utara itu pun menyambut antusias adanya pelatihan jurnalistik. “Aku senang banget, karena jadi tambah pengetahuan, makanya aku antusias banget ikut ini,” kata Septia Nur Amanah, salah seorang peserta.
Sementara ketua umum Jurnalis Jakarta Utara, Fakih Haitami, mengatakan kegiatan ini diselenggarakan karena pihaknya beberapa kali meliput kasus terkait kenakalan remaja. Salah satunya seperti tawuran dan bullying.
“Maka dari itu kami berinisiatif untuk membuat kegiatan yang positif agar para pelajar bisa memberikan hal-hal yang positif di lingkungannya. Juga agar bisa menekan angka kriminalitas dari kaum pelajar, selain mencerdaskan para remaja dalam menanggapi penyebaran informasi digital,” ucap Fakih.
Ada pun narasumber yang membawakan materi dalam pertemuan pertama dinilai mampu membawakan materinya dengan menyenangkan. Di antaranya ada pewarta perempuan di JJU yakni Yurike Budiman yang bekerja di salah satu televisi berita swasta.
Kemudian, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Chabib Susanto dan Elli Sabarijani. Dan juga Penyuluh Hukum Ahli Muda David Nur Iman, serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama Sukoco Hendarto.
Pekan depan, para pelajar juga akan kembali mengikuti pelatihan jurnalistik dengan materi yang lebih teknis seperti teknik wawancara dan penulisan berita, fotografi dan videografi jurnalistik. Hingga bagaimana mengedit naskah dan gambar berita televisi. (*Kikel)