Mimbarrepublik.com, Jakarta- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberi apresiasi atas tindakan tegas Polri terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online, termasuk penangkapan selebgram SZM di Bogor baru-baru ini.
“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial,” ucap Budi kepada awak media, Rabu 23/8/2023 di Jakarta.
Kemenkominfo, ucap Budi, akan terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.
“Kita saat ini sedang menghadapi ancaman serius darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini,” tukas Budi Arie.
Di kesempatan itu pula, Menkominfo Budi Arie menghimbau para influencer dan tokoh publik untuk tidak mempromosikan judi online. Ia menegaskan, pihak yang terlibat dalam perjudian ini akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Ada beberapa influencer yang sudah di eksekusi oleh polisi. Ini serius lah,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta pada Selasa (8/7). Sebelumnya, para influencer diketahui seringkali mempromosikan judi online berkedok aplikasi game. Budi mengatakan, seluruh pihak harus membangun kesadaran bahwa judi online ini merusak daya pikir masyarakat.
“Yang bahaya karena korbannya rakyat bawah dan anak-anak kecil gitu. Jadi soal tadi influencer dampaknya dan sebagainya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Kota Bogor Kombes Bismo Teguh Prakoso mengumumkan telah menangkap perempuan berinisial SZM (22), selebgram asal Bogor Selatan, Kota Bogor. SZM ditangkap karena mempromosikan judi online melalui akun Instagram yang mempromosikan link bermuatan perjudian online.
kata Bismo, melanggar melanggar UU ITE lantaran tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan perjudian.
Kemenkominfo sendiri telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023. Bahkan, sepekan setelah menjabat sebagai Menkominfo Budi pada 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir.
Kemenkominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari-17 Juli 2023 saja, kementerian telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online. (*Nur)