Mimbarrepublik.com, Jakarta– Diketahui, berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah masyarakat melakukan kecurangan supaya anaknya bisa mendapatkan sekolah yang layak. Di sisi lain, kecurangan juga terjadi akibat calon murid yang sesuai dengan kriteria zonasi tidak berhasil lulus masuk di sekolah yang dekat dengan rumahnya.
Mencermati laporan dari masyarakat tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan Kemendikbudristek agar kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu dikaji ulang dengan berpijak pada kajian ilmiah.
Hal ini menjadi perhatiannya lantaran kebijakan tersebut melahirkan polemik yang mengakibatkan akses memperoleh pendidikan semakin sulit diperoleh bagi masyarakat Indonesia.
Dari 7 (tujuh) tahun (kebijakan zonasi) yang sudah berlangsung, ini juga belum bisa menghasilkan dampak yang yang maksimal terhadap peraturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB. Akhirnya, kita dapatkan perilaku-perilaku buruk dari masyarakat kita yang terpaksa melakukan pembohongan-pembohongan, termasuk ketika dia ingin menyekolahkan anaknya,” ungkap Illiza dalam agenda Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Polemik Zonasi PPDB, Bagaimana Solusinya?’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumaat 21/7/2023.
Di sisi lain, Politisi Fraksi PPP itu menekankan agar Pemerintah Daerah melalui dinas terkait mengawasi secara lekat setiap tahapan PPDB. Langkah ini menjadi krusial agar pemerataan pendidikan di Indonesia secara perlahan terwujud.
Selain itu, dirinya meminta agar kuota jalur prestasi diperbesar sehingga calon murid berprestasi tetap memperoleh hal untuk mendapatkan pendidikan.
“Ini kan masalahnya harus betul-betul dilakukan evaluasi menyeluruh termasuk Menteri (Kemendikbudristek), jadi mungkin Presiden juga harus melihat hal ini persoalan yang terbesar. Karena beliau juga kan ingin agar bagaimana SDM unggul itu bisa tercipta, bisa terwujud untuk Indonesia,” tandasnya.
Oleh karena itu, Komisi X DPR mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut harus melibatkan para tokoh pendidikan dan multi-organisasi lainnya untuk memperbaiki kebijakan PPDB yang lebih baik. (*Nur)