Mimbarrepublik.com, Jakarta- Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho berharap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto bisa bekerja sungguh-sungguh mengejar tagihan kepada debitur dan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga ke akar-akarnya.
Pasalnya, dia menilai skandal BLBI merupakan kejahatan ekonomi terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Publik tentu menantikan keseriusan pemerintah dalam menyeret pelaku pengemplang BLBI ke muka hukum atau setidaknya kerugian negara dapat ditebus,” ujar Hardjuno kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 22/2/2024
Ia menyebutkan skandal BLBI bermula ketika Bank Indonesia (BI) menggelontorkan dana sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank yang hampir bangkrut akibat krisis ekonomi 1998. Para obligor itu seharusnya mengembalikan semua dana BLBI. Namun, kenyataannya hanya sedikit yang membayarnya.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2000, BLBI merugikan keuangan negara sebesar Rp138,442 triliun dari Rp144,536 triliun BLBI yang disalurkan atau dengan kebocoran sekitar 95,78 persen.
Audit terhadap BI dan 48 bank penerima BLBI dengan perincian 10 bank beku operasi (BBO), lima bank take over, 18 bank beku kegiatan usaha (BBKU), dan 15 bank dalam likuidasi.
Melihat besarnya kerugian negara yang disebabkan kasus BLBI, Hardjuno meminta Menko Hadi untuk berani memasukkan para obligor BLBI tersebut ke jeruji besi apabila tak kunjung melunasi utangnya. (*Wari)