Mimbarrepublik.com, Jakarta- Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) akan menyampaikan gagasan antikorupsi masing-masing di hadapan KPK pada kegiatan Penguatan Anti-Korupsi bagi Penyelenggara Negara ber-Integritas (Paku Integritas) pada tanggal 17 Januari 2024.
“Benar, akan diberikan kesempatan untuk masing-masing pasangan menyampaikan (gagasan pemberantasan korupsi),” kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada awak media di Jakarta, Rabu, 10/1/2024.
Ipi menerangkan penguatan integritas dan antikorupsi kepada pasangan calon capres dan cawapres 2024 ini dimaksudkan sebagai pembekalan kepada para kandidat untuk selalu memberikan keteladanan dalam menjalankan peran dan tugasnya ke depan. Selain itu, juga untuk memperkuat komitmen antikorupsi para capres-cawapres.
Harapannya, ke depan dapat mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi sesuai ratifikasi UNCAC dan Jakarta Statement on Principle for Anticorruption Agencies.
KPK hari ini telah mengadakan rapat koordinasi teknis persiapan PAKU Integritas khusus bagi capres dan cawapres 2024 dan dihadiri oleh perwakilan dari ketiga capres-cawapres.
Dalam rapat tersebut dijelaskan konsep kegiatan dan teknis penyelenggaraan acara. Selain itu, juga ada pembahasan beberapa substansi terkait materi yang diharapkan nantinya dapat dielaborasi oleh masing-masing pasangan sebagai wujud komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 telah mengonfirmasi hadir memenuhi undangan pembekalan antikorupsi Paku Integritas oleh KPK pada tanggal 17 Januari 2024.
“Jadi, pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah mengonfirmasi nanti akan hadir,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/1).
Ali menerangkan kegiatan tersebut bukan merupakan sarana untuk saling adu gagasan pemberantasan korupsi, melainkan pembekalan antikorupsi serta penyampaian komitmen masing-masing kandidat untuk pemberantasan korupsi. Kegiatan Paku Integritas itu akan diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas pemberantasan korupsi.
Paku Integritas tersebut juga akan dihadiri oleh pihak dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ali menjelaskan Paku Integritas merupakan program KPK sejak tahun 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat untuk menguatkan komitmen antikorupsi dari para penyelenggara negara. (*Nur)