Mimbarrepublik.com, Jakarta- Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan bagi komunitas seni dan setiap individu yang terlibat dalam dunia seni di ibu kota. Salah satunya, dengan menghadirkan aplikasi ‘Pelaku Seni’ sebagai pengembangan dari sistem pendataan sanggar seni yang sebelumnya telah diimplementasikan.
Kepala Disbud Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, aplikasi ini dihadirkan sebagai upaya mendukung pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik di Jakarta.
“Di era teknologi yang terus berkembang, aplikasi ini menjadi wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelaku seni di Jakarta. Semoga ke depannya, seluruh komunitas seni dan setiap individu yang terlibat dalam dunia seni dapat terakomodasi dengan baik,” ujar Iwan di Jakarta, Selasa 28/11/2023
Lebih lanjut, Iwan mengatakan, aplikasi ini dihadirkan sebagai pengembangan kebutuhan bagi para pelaku seni, serta memastikan akurasi dan kelengkapan data yang terkumpul. Sebelumnya, pendataan juga pernah dilakukan untuk keperluan identifikasi pelaku seni yang terdampak COVID-19 pada 2020.
“Keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akurat kepada para pelaku seni di berbagai lokasi. Hal ini juga menjadi langkah awal untuk meluncurkan aplikasi-aplikasi berikutnya guna memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih holistik,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut, Disbud Provinsi DKI Jakarta turut mengundang pihak-pihak terkait, para pelaku seni, dan masyarakat umum untuk bersama-sama mempopulerkan aplikasi guna mendukung perkembangan dunia seni di DKI Jakarta. (*Kikel)