Mimbarrepublik.com, Jakarta- Sebelumnya, permasalahan kabel udara yang menjuntai kembali memakan korban. Kali ini seorang pemotor terjatuh karena motornya tersangkut kabel menjuntai di Palmerah, Jakarta Barat. Permasalahan kabel menjuntai juga membuat mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih cedera.
Ia kini tak bisa berbicara setelah lehernya tersambar kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasai, Jakarta Selatan. Peristiwa nahas itu dialami Sultan pada 5 Januari 2023, saat ia dan kawan-kawannya melakukan night ridding di Jalan Pangeran Antasari, Jaksel. Sultan menjalani beberapa kali operasi karena tenggorokannya mengalami patah akibat kabel tersebut.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Nurhasan mengatakan bahwa penertiban kabel optik dengan ditanam sudah sesuai dengan peraturan daerah terkait Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
“Sesuai perda SJUT rencana semua kabel optik di udara Akan di tertibkan dan di tanam di bawah,” ujarnya kepada awak media, Minggu 30/7/2023.
Namun, Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Bina Marga perlu melakukan pengawasan ekstra dalam pemindahan proyek tersebut.
Pasalnya, beberapa kabel fiber optik yang belum dipindahkan atau masih ada di udara acap kali menjuntai ke jalan raya dan mengganggu pengguna jalan.
“Perlu adanya kerja sama yang lebih luas dan terarah antara Pemprov dan vendor perihal ini khususnya pengawasan berkala terhadap hasil kerja vendor,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi D itu berharap Dinas Bina Marga bisa lebih cepat melakukan memindahkan kabel yang tidak digunakan atau akan dipindahkan ke dalam tanah.
“Dinas bina marga sudah tepat dan harus ditingkatkan lagi untuk merapihkan kabel optik di udara yang sudah tidak terpakai,” pungkasnya. (*Nur)