Mimbarrepublik.com, Jakarta- DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan MoU Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, Senin 18/9/2023 sore.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Dikatakan Prasetio, DPRD DKI Jakarta telah melaksanakan pembahasan sesuai mekanisme ketentuan dan perundang undangan yang berlaku guna menindaklanjuti surat Penjabat Gubernur DKI Jakarta perihal penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2024.
“Sesuai pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang menyebutkan, Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” ujar Pras, sapaan akrabnya, Senin (18/9).
Ia menjelaskan, sesuai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada tanggal 8 September 2023 telah menyepakati Rapat Paripurna beragendakan Penandatanganan MoU Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 digelar pada Senin (18/9). Selanjutnya pimpinan DPRD bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menandatangani KUA PPAS APBD 2024.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati postur rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 sebesar Rp 81,5 triliun.
Keputusan ini diitetapkan dalam Rapat Banggar DPRD DKI Jakarta yang berlangsung Selasa (12/9) malam.
Sementara itu, ditemui terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengungkapkan, penyusunan KUA-PPAS tahun 2024 sebesar Rp 81,58 triliun merupakan postur APBD yang realistis.
“Penyusunan anggaran disesuaikan dengan realisasi yang pernah terjadi di tahun sebelumnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait pinjaman daerah ke PT SMI senilai Rp 1 triliun.
Sebab, sesuai regulasi yang berlaku pinjaman daerah jangka menengah maupun panjang harus terlebih dahulu mendapat persetujuan DPRD.
“Pemprov DKI secara bersamaan mengajukan KUA-PPAS 2024 dan meminta persetujuan dewan terkait pinjaman daerah yang akan digunakan untuk pembiayaan RDF Plant,” tandasnya. (*Kikel)