mimbarrepublik.com – Jakarta – Suasana Apartemen Puri Kemayoran kembali nampak tidak kondusif dan bahkan warga penghuni merasa sangat resah dengan adanya cara-cara premanisme, intimidatif, dan brutal yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengaku oknum Forum P3SRS Nasional, situasi itu di ungkap oleh penuturan salah seorang warga penghuni Apartemen Puri Kemayoran yang enggan disebut identitasnya ini kepada wartawan yang menemuinya, Jumaat, 19/4/2024 di kawasan Apartemen Puri Kemayoran Jakarta Pusat.
“Wuaduh, mas, saat itu sangat mencekam situasinya hingga warga tidak berani keluar dari apartemen, karena melihat mereka itu bertindak brutal, ngrusak pot, sambil teriak-teriak dengan kalimat tidak pantas dan intimidatif, pokoknya gara-gara mereka, bikin kacau situasinya, mengerikan”ucapnya.
Ia juga menuturkan bahwa situasi di kedua tower apartemen ini yang dihuni 464 Kepala Keluarga menjadi sangat menakutkan, warga benar-benar berada dalam situasi bingung, tegang dan panik, terutama warga yang masih memiliki anak usia balita dan warga yang sudah berusia lanjut, namun alhamdulilah suasana itu tidak berlangsung lama, pasalnya berkat kesigapan dari kepemimpinan pak Judyy Sohan beserta jajarannya, untuk segera melakukan tindakan mengantisipasi keadaan dengan memohon bantuan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat, yang kemudian segera datang, dan mengamankan situasi, sehingga suasana berlarut-larut aman, dan si pengacau dapat diusir dari kawasan Apartemen Puri Kemayoran.
“Ya, Syukur alahamdulilah, mas, berkat kesigapan Ketua P3SRS pak Juddy Sohan beserta jajarannya untuk segera meminta pertolongan dari pihak kepolisian agar mengamankan lokasi apartemen puri kemayoran, sehingga warga bisa kembali tenang, terima kasih juga kepada aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat .”tukasnya
Selain itu, ia juga mengungkapkan pasca kejadian itu, maka warga penghuni berkumpul untuk membuat pernyataan sikap dengan tegas mendukung kepemimpinan Juddy Sohan sebagai ketua dan Hariaming Langgeng sebagai sekretaris yang merupakan kepengurusan PPPSRS Puri Kemayoran melalui RUALB yang sah dan dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur di Pergub No.132 Tahun 2018, selanjutnya warga menolak tegas dan tidak mengakui terhadap mereka yang mengaku sebagai pengurus P3SRS Apartemen Puri Kemayoran hasil RUALB P3SRS apartemen Puri Kemayoran tidak sah dan bukanlah implementasi dari Pergub No.132/2018, kemudian menolak campur tangan dari para oknum yang bukan penghuni Apartemen Puri Kemayoran, maupun para oknum yang mengaku dari Forum P3SRS Nasional, pasalnya kehadiran mereka itu justru membuat kekacauan di kalangan warga penghuni Apartemen Puri Kemayoran.
“Kami mohon kepada aparat kepolisian agar menangkap dan memproses hukum mereka, mereka itu pengacau tidak boleh dibiarkan keberadaannya, nah selain itu, kami juga memohon kepada Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, agar segera mengeluarkan SK Kepengurusan bagi Juddy Sohan sebagai Ketua dan Hariaming Langgeng sebagai sekretaris, karena kami seluruh warga penghuni memilih dan mendukung mereka berdua sebagai kepengurusan P3SRS Apartemen Puri Kemayoran melalui proses RUALB yang sah, selama SK Kepengurusan untuk Pak Juddy belum dikeluarkan oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, warga masih sangat cemas karena pastinya selalu ada gangguan dari pihak lain”pungkas warga penghuni apartemen Puri Kemayoran ini mengakhiri perbincangannya dengan wartawan. (*Kikel)