Mimbarrepublik, Larantuka- Kepala sekolah dan bendahara SMKN 1 Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, diduga memanipulasi laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu terkuak dalam kwitansi laporan yang mencatut nama dan tanda tangan belasan guru.
Akibat ulah mereka, dana BOS senilai puluhan juta raib. Fakta adanya manipulasi kwitansi dana BOS di SMKN 1 Larantuka tersebut terlihat pada laporan pertanggung jawaban dana BOS yang dibuat Kepala Sekolah dan Bendahara pada tahun 2022 silam.
Fakta adanya manipulasi kwitansi dana BOS di SMKN 1 Larantuka tersebut terlihat pada laporan pertanggung jawaban dana BOS yang dibuat Kepala Sekolah dan Bendahara pada tahun 2022 silam.
Sebagian guru ASN mengaku menandatangani kwitansi, tetapi besaran uang tidak sesuai dengan yang tertera dalam laporan. Sementara beberapa guru dicatut nama dan tanda tangannya dengan besaran uang puluhan juta, tanpa pernah menandatangani kwitansi tersebut.
Sementara itu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 1 Larantuka, Maria Christina Kartini, mengaku dirinya juga menjadi korban. Ia menuturkan kejadian yang sama pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan sepuluh kwitansi dengan total Rp24, 9 juta.
“Kepala SMKN 1 Larantuka Lusia Yasinta Tuti Fernandes saat di konfirmasi mengakui kebenaran terjadinya manipulasi tanda tangan kwitansi dana BOS, ” ujarnya kepada wartawan Senin, 19/5/2023 di Larantuka.
Atas hal itu, Maria meminta sang kepala sekolah dan bendahara agar segera bertanggung jawab atas perbuatannya. (*Red)