Mimbarrepublik.com, Jakarta- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya. Dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, sebutnya, total ada 10.996 kasus yang ditangani.
Beberapa kasus menonjol yang ditangani adalah tindak pidana jual beli organ ginjal internasional, kasus serial killer Wowon cs, penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora, dan penemuan jenazah di Cinere, Depok dan di Koja, Jakarta Utara.
“Kasus jual beli ginjal ini beberapa waktu lalu cukup menjadi trending, karena alangkah murahnya ginjal-ginjal masyarakat kita yang didesak kebutuhan ekonomi, dijual dengan harga yang sangat murah dan seharusnya ini tidak boleh karena keterkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan,” kata Karyoto dalam acara rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Kamis 28/12/2023.
Selain kasus TPPO ginjal, Kapolda juga memaparkan sejumlah kasus penemuan mayat sekeluarga yang cukup menonjol yang terjadi di kawasan Cinere, Depok, dan di Koja, Jakarta Utara.
“Kemudian beberapa penemuan mayat, jenazah di Cinere bisa disimpulkan keduanya meninggal karena bunuh diri, kemudian mayat di Koja yang semuanya diungkap berdasarkan scientific crime investigation,” ujarnya.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan senjata api ilegal. Berkolaborasi dengan POM TNI Angkatan Darat (AD), Polda Metro Jaya berhasil menyita puluhan pucuk senjata api ilegal.
“Ini juga sangat mengkhawatirkan karena senjata olahraga yang berjenis airsoift gun bisa dimodifikasi menjadi senjata api. Ini bersyukur kita ungkap sampai pada pembuatnya dan juga pada jaringan pemasarannya,” tuturnya.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangani total 1.900 kasus. Dari beberapa kasus menonjol yang ditangani mulai dari pengungkapan rumah produksi film porno dengan selebgram hingga artis sebagai pemerannya hingga kasus malpraktik kedokteran.
“Kasus menonjol pengungkapan produksi film porno, penipuan penjualan tiket konser Coldplay, calo pekerja migran ilegal, dan kasus malpraktik kedokteran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangani sebanyak 5.282 kasus narkoba selama 2023. Beberapa kasus menonjol yang ditangani adalah pengungkapan kasus likuid narkoba, pengungkapan kasus narkotika 92 kilogram ganja, hingga kasus narkotika 173 kilogram. (*Wari)