Mimbarrepublik.com, Jakarta- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkilfi Hasan meresmikan Bursa CPO (Crude Palm Oil) sebagai wadah perdagangan minyak sawit mentah domestik. Ini merupakan langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membenahi tata kelola perdagangan CPO agar menjadi transparan, adil, dan akuntabel.
“Produksi CPO Indonesia mencapai 47 juta ton per tahun dengan ekspor mencapai USD30 miliar,” ujar Zulhas, Jumat (13/10/2023). Namun, lanjut Mendag, harga acuannya masih mengacu pada Bursa Rotterdam atau Malaysia.
“Inilah yang akan dibenahi dengan memasukkan perdagangan CPO di bursa berjangka,” katanya. Mekanisme perdagangan di Bursa CPO mengacu pada Peraturan Bappebti tentang tata cara perdagangan fisik CPO di Bursa Berjangka.
“Melalui Bursa CPO, diharapkan barometer harga minyak sawit mentah dapat kita kendalikan,” ujar Mendag. Zulhas juga berharap dalam pelaksanaannya Bursa CPO dapat berkordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk membenahi tata kelola ekspornya.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, mengatakan Indonesia berkontribusi lebih dari separuh kebutuhan CPO dunia. Namun, pelaku usaha seringkali mempertanyakan penentuan harga patokan CPO dalam negeri yang dinilai belum transparan.
“Bursa CPO membuat keinginan untuk harga acuan CPO yang adil, transparan, dalam waktu riil dapat segera terwujud,” ujarnya. Meski sifatnya tanpa paksaan, Didid meyakini pelaku usaha bersedia berpartisipasi untuk menegakkan marwah CPO di Indonesia.
Kepala Bappebti juga mendorong pelaku UMKM kelapa sawit ikut serta di Bursa CPO. Ini karena penjual dan pembeli ditempatkan pada posisi setara (same level playing field).
“Kami akan melakukan sosialisasi dan pelatihan mekanisme perdagangan di Bursa CPO,Bukan hanya untuk pemain besar, tetapi juga pemilik perkebunan sawit skala sedang dan kecil.”tandasnya. (*Kikel)