Mimbarrepublik.com, Jakarta- Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan telah melaporkan temuan itu ke pimpinan KPK dan didesak segera ditindaklanjuti. Sebab, temuan itu masuk ke ranah pidana. Selain itu, Dewas juga memastikan bakal mendalami dugaan etik dari pihak di Rutan KPK yang diduga terkait dengan pungli itu.
“Dewas tentunya juga akan memeriksa masalah etiknya. Kalau sudah pidana pasti etik,” ucap Tumpak di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin, 19/6/2023 kemaren.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menegaskan bahwa pungli itu murni temuan Dewas. Ia menyebutkan bahwa temuan pungli itu ternyata terjadi dalam kurun waktu tahun 2021-2022.
“Mengenai jumlahnya cukup fantastis dan ini sementara saja, jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp4 M. Jumlah sementara. Mungkin masih berkembang lagi,” kata Albertina.
Ia menambahkan pungli itu dilakukan berupa setoran tunai hingga transaksi menggunakan nomor rekening. Dewas memastikan bertindak tegas atas temuan itu.
“Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga dan sebagainya. Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti pidananya,” ujar Albertina
Merespon kondisi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya, Permainan kotor itu ternyata ditemukan pertama kali di markas utama KPK.
“Kemarin dugaannya kan di Rutan Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (20/6).
Ali menjelaskan ada empat rutan yang dikelola KPK. Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih lokasinya menempel dengan markas utama mereka, tindaklanjut dari penanganan kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai berbenah usai adanya pungutan liat (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya, mellaui kebijakan sebagian pegawai bahkan sudah dirotasi.
“KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri
Ali enggan memerinci nama-nama pegawai yang dirotasi. KPK berharap permainan kotor itu tidak terulang lagi.
“Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di rutan KPK,” tandas Ali. (*Nur)