Mimbarrepublik.com, Jakarta- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan terhadap usulan revisi Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2023 dan 2024, Rabu 18/10/2023 siang.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan. Turut hadir Kepala Biro Hukum Setda Provinsi dan Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jalarta, Pantas Nainggolan mengatakan, rapat bersama perwakilan eksekutif menyepakati usulan revisi 19 raperda Propemperda 2023. Semula, Bapemperda dan Pemprov DKI memyepakati sebanyak 35 raperda masuk Propemperda 2023.
“Kami menjadwalkan revisi menjadi 19 raperda yang masuk dalam Propemperda 2023 untuk dibahas hingga sisa waktu pada Desember nanti,” ujar Pantas Nainggolan,
Ia mengungkapkan, pihaknya juga menyepakati sebanyak 16 raperda yang tidak mungkin diselesaikan hingga akhir 2023 dan diusulkan masuk ke Propemperda 2024.
“Sementara total usulan dari eksekutif dan legislatif yang telah diusulkan masuk dalam Propemperda 2024 sebanyak 64 raperda,” ungkapnya.
Bapemperda DPRD, lanjut.Pantas, juga telah meminta eksekutif meninjau kembali raperda yang diusulkan masuk ke Propemperda 2024.
“Dewan meminta Pemprov DKI memeras usulan raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas pada tahun 2024,” tuturnya.
Sementara Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Sigit Pratama menyatakan, akan menindakjuti arahan Bapemperda DPRD DKI Jakarta untuk mengajukan usulan raperda prioritas yang masuk dalam Propemperda 2024.
“Kami akan menyisir usulan raperda dari eksekutif dan menetapkan prioritas mana saja untuk dibahas betsama dewan,” tandasnya. (*Kikel)