Mimbarrepublik.com, Jakarta: Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta 514 kabupaten/kota se-Indonesia segera menginput data ke dalam Sistem Kerawanan Pangan Gizi (SKPG). Data tersebut meliputi angka prevalensi stunting berikut ketersediaan pangan di masing-masing daerah, demikian disampaikan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, di Jakarta, Jumat (21/7/2023) di Jakarta.
Menurut dia, dinas pangan di tiap daerah seharusnya paling mengetahui prevalensi stunting di tempatnya masing-masing, mereka bahkan wajib mengetahui hingga lingkup terkecil wilayahnya yang mengalami gizi buruk.
“Sehingga, ketika mereka sudah punya data, maka selanjutnya tinggal intervensi agar daerah tersebut keluar dari kategori rawan pangan.”ucap Arief.
Bapanas membentuk SKPG bersama pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, sebagai antisipasi terhadap dampak fenomena El Nino.
Sistem ini berbasis digital dan memuat data-data aspek ketahanan pangan yang mencakup ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.
Data-data itu kemudian diolah dan dianalisa untuk menjadi bahan informasi tentang situasi pangan dan gizi di daerah. Hasil analisa itulah yang kemudian dijadikan rekomendasi untuk menerapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi tersebut. (*Warih)