Mimbarrepublik.com, Jakarta- Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang meminta penyidik KPK menunda pemeriksaan dirinya hari ini. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Pius telah mengonfirmasi untuk memenuhi panggilan KPK pada Jumat, esok hari.
“Informasi yang kami peroleh, saksi Pius Lustrilanang, anggota VI BPK RI, mengonfirmasi akan hadir besok. Diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi suap pengurusan temuan pemeriksaan BPK Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,” kata Ali Fikri kepada awak media , Kamis 30/11/2023 di kantor KPK, Jakarta.
Ali pun meminta Pius kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK. “Kami mengingatkan saksi untuk hadir sesuai komitmen yang sudah disampaikan tersebut,” ujarnya.
KPK telah menggeledah ruang kerja Pius di Gedung BPK RI. Tim penyidik pun berhasil menyita dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang terkait dengan kasus ini.
Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing dan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka.
Patrice dan Yan Piet diduga terlibat kasus suap. Kasus ini terkait pengondisian temuan BPK perwakilan Papua Barat Daya.
Kepala BPKAD Sorong Efer Segidifat, staf BPKAD Sorong Maniel Syatfle, Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa pun ditersangkakan. Adapun tersangka lain kasus ini adalah Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat David Patasaung. (*Nur)