Mimbarrepublik.com, Jakarta- Tiga Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) sepakat untuk bersatu setelah pecah di Musyawarah Nasional (Munas) Bandung, Jawa Barat, pada 2022.
Rekonsiliasi tersebut diwujudkan melalui pernyataan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) bersama rekonsiliasi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan penandatanganan kesepakatan bersama rekonsiliasi DPP AAI di Jakarta, Selasa, 7/5/2024.
DPP AAI sempat terpecah menjadi tiga kubu, yakni DPP AAI pimpinan Palmer Situmorang, DPP AAI pimpinan Arman Hanis dan DPP AAI pimpinan Ranto P Simanjuntak.
Pada momentum penandatanganan tersebut, tercetuskan bahwa ketiganya segera melaksanakan Munaslub Bersama dengan menyatukan ketiga pengurus DPP.
Palmer Situmorang mengatakan Munaslub ini akan melahirkan Ketua Umum AAI yang baru dan dipilih melalui sistem “vote” para anggota AAI.
Dia berharap segera kita dilaksanakan Munaslub bersama yang damai sehingga dapat melahirkan seorang ketua yang berwibawa.
“Kami bertiga sudah berjanji siapapun nanti yang terpilih kami akan bantu, kami akan awasi. Kami akan gendong, kami akan jaga dia supaya menjadi pemimpin yang baik,” kata Palmer.
Hal senada juga disampaikan Ranto P Simanjuntak bahwa AAI sudah melewati masa-masa suram usai perpecahan. Kini sudah waktunya bangkit dan kembali mengembalikan kewibawaan organisasi di mata publik.
“Karena AAI sudah berhasil melampaui batas ketidaksepakatan atau ketidaksepahaman yang membuat perpecahan itu menjadi satu hari ini. Jadi, harapan kami jujurlah nanti melaksanakan semua prosesnya dan terbentuklah, terpilihlah ketua umum yang baru yang membawa kebaikan bagi AAI satu,” ujarnya.
Sedangkan Arman Hanis menambahkan dengan bersatunya AAI tentunya akan menjadi angin segar bagi dunia penegakan hukum di tanah air.
Arman menegaskan, ketiga ketua umum (ketum) ini nantinya berkolaborasi bersama mengawasi AAI baru yang tentunya lebih demokratis dan solid demi masa depan yang lebih baik.
Dia berharap ketum yang terpilih nanti bisa membawa organisasi AAI bisa menjadi semakin besar, semakin berwibawa dan semakin disegani oleh organisasi advokat lainnya.
“Kami harapkan semua anggota AAI tidak terpecah lagi di kemudian hari. Jadi Bang Ranto, Bang Palmer semua punya niat yang tulus bersama-sama untuk membesarkan AAI. Kami mendukung siapapun yang menjadi ketua umum,” katanya.
Adapun poin penting dalam kesepakatan yang diambil oleh ketiga Ketum AAI ini adalah mereka tidak bisa mencalonkan diri atau mengusung calon ketua umum baru yang akan berlaga di Munaslub AAI nanti.
Hal itu dilakukan demi mengurangi gesekan dan konflik kepentingan di internal AAI sehingga iklim demokrasi yang baik dalam AAI bisa terwujud.
Wakil Ketua Umum DPP AAI Alfin Sulaiman menyebutkan masing-masing dari ketiga kubu AAI akan menunjuk perwakilan untuk membahas pelaksanaan dan mekanisme secara rinci.
“Para perwakilan yang terkumpul dalam ‘Tim 15’ akan diberikan target paling lambat kuartal pertama tahun 2025,” ujarnya.
Tim 15 yang dibentuk nantinya memikul tanggung jawab dalam memastikan tidak terjadinya perpecahan kembali di tubuh AAI dengan merumuskan mekanisme terbaik, termasuk pengadaan pakta integritas bagi para ketua umum untuk mematuhi hasil Munaslub Bersama dan lainnya.
“Itu dari bincang-bincang ketiga ketum sudah sepakati. Intinya, tidak ada lagi perpecahan. AAI harus satu, tinggalkan semua, jangan bicarakan masa lalu itu paling utama,” katanya.
“Jadi yang terpilih nanti (dalam Munaslub Bersama) itulah yang akan memimpin kami selanjutnya,” kata Alfin. (*Wari)