Mimbarrepublik.com, Jakarta- Sejak warga memecat Faisal S sebagai ketua P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2018-2021, kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Propinsi DKI Jakarta (“Dinas PRKP”) memberikan amanat dan sekaligus penugasan Juddy Sohan dan Mieke Tanadi untuk sebagai Pengurus PPPSRS Apartemen Puri Kemayoran, agar melaksanakan kepengurusan dan pengelolaan guna menyelesaikan pelaksanaan implementasi Pergub DKI No. 132/2018 di Apartemen Puri Kemayoran sesuai Surat Dinas PRKP No. e-0020/RR.00.01 tanggal 4 April 2022,
Usai menjalankan amanat tersebut, mereka bersama Pamus melaksanakan RUALB Apartemen Puri Kemayoran, Sabtu, 23 September 2023 lalu, dihadiri ratusan orang warga, kemudian secara aklamasi memilih Juddy Sohan sebagai Ketua P3SRS & Hariaming Langgeng Sekretaris P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026, serta Sugianto Gunawan Sebagai Ketua Pengawas dan Mery Tendian sebagai Sekretaris Pengawas, akan tetapi usai RUALB tersebut, justru pihak pendukung Faisal S, yakni MD dan SRIH Cs tidak terima dengan Keputusan warga tersebut, bahkan melakukan berbagai tindakan terror, kegaduah hingga tindakan melawan hukum, demikian penuturan salah seorang warga yang enggan disebut identitasnya, saat di temui wartawan, Minggu, 21 April 2024.
“Mereka melakukan itu, dimulai sejak Februari 2023 lalu, telah berkali-kali bikin ribut, baik keributan kecil atau keributan besar , sampai-sampai memobilisasi massa dari luar Apartemen Puri Kemayoran termasuk diduga membawa oknum TNI aktif, untuk menakut-nakuti warga,”ungkap warga tersebut.
Tidak hanya itu, lanjutnya, mereka (MD & Srh Cs) juga kerap kali merusak fasilitas umum Apartemen Puri Kemayoran, sehingga bikin repot Pihak kepolisian untuk sering kali membubarkan dan menertibkan massa yang mereka kerahkan, salah satu keributan yang diduga didalangi oleh MD di Apartemen Puri Kemayoran, terjadi pada tanggal 5 April 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dini hari dengan memobilisasi massa masuk Puri Kemayoran, pada saat penghuni sedang istirahat, massa yang dikerahkan itu langsung naik ke lantai 5 Apartemen Puri Kemayoran lalu kunci panel Listrik pun dirusak oleh mereka, suasana saat itu sangat mencekam dan membuat takut warga penghuni sejumlah 400-orang.
“Alhamdulilah, Team security dari Apartemen Puri Kemayoran berhasil menghalau massa keluar dari Apartemen Puri Kemayoran, Sebelum semua massa terusir, salah satu warga telpon 110 untuk minta bantuan polisi, tanpa menunggu lama, polisi segera datang ke lokasi.” Tutur warga tersebut.
Lebih lanjut Warga ini juga menuturkan, kelompok MD dan SriH Cs nampaknya tidak berhenti di kejadian tersebut, sebab mendapat dukungan dari TS oknum yang mengaku Ketua Forum P3SRS Nasional, hal ini terbukti tindakan provokasi dan intimidasi MD tanggal 5 April 2024 dini sekitar pukul 02.00 WIB hari, ternyata terjadu lagi tanggal 7 April 2022 sekitar pukul 14.00 WIB dengan modus yang sama dengan pengerahan massa, kegiatan itu rupanya diduga telah direncanakan, hal itu diindikasikan adanya provokasi dari TS melalui media sosial yang menyatakan “Telah terjadi pengeroyokan & penganiayaan luka parah terhadap seorg pemilik apartemen anggota kita….Kekerasan yang dilakukan terhadap para pemilik belum mendapatkan respon dari pihak kepolisian, sehingga oknum oknum ini semakin menjadi”.
“Itu Fitnah, mas, nggak ada pengeroyokan dan penganiyaan parah terhadap pemilik unit, jangan-jangan itu rekayasa TS bersumber dari laporan yang dibuat oleh JV istrinya MD. Padahal JV itu tidak dikeroyok, tapi terjatuh sendiri itupun diketahui MD berada didekat JV pada saat jatuh. Tetapi JV merekayasa laporan polisi seolah dia dikeroyok dan terluka, saat ini laporan nya masih dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Pusat, tapi hingga saat ini TS terus berkoar-koar menyebar fitnah.”ucap warga tersebut.
Sementara itu, masih di kawasan Apartemen Puri Kemayoran, awak media juga menemui Warga lainnya, yang juga mengungkapkan bahwa selain sering buat keributan, mereka juga mempersoalkan tentang pengadan Listrik, padahal persoalan ini sedehana bahwa setiap Pemilik/Penghuni yang memakai Listrik/Air dan fasilitas umum, wajib membayar tagihan Listrik, air, dan IPL. Meskipun ada konflik kepengurusan yang diklaim MD dan SRIH Cs, tagihan Listrik, air, dan IPL tersebut wajib dibayar sesuai ketentuan Pasal 102 C Pergub DKI 132/2018 jo. Pergub DKI 133/2019 jo. Pergub DKI 70/202 namun mereka merekayasa yang memojokkan Juddy Sohan cs, sambil mereka melakukan pengerahan massa, tapi itu tidak mereka akui bahkan tidak hanya itu, mereka juga diduga mendiskreditkan pihak kepolisian seolah-olah kepolisian membiarkan pengerahan massa itu. Padahal mereka memobilisasi massa, dan ketahuan massa itu membawa senjata tajam.
“Mereka emang selalu begitu, mereka yang bikin ribut, giliran ditertibkan oleh kepolisian mereka melaporkan polisi memihak. Atau jika ada warga minta bantuan polisi untuk mengamankan, mereka bilang polisi campur tangan., Mereka juga sudah melaporkan 3 Kapolsek Kemayoran ke provos, tanpa alas hukum yang jelas” Ucap warga.
Mereka juga licik segala cara ditempuh, sambungnya, selain melakukan tindakan teror, disinyalir kini TS memprovokasi melalui Media Sosial seolah-olah telah terjadi pencucian uang oleh JS di Apartemen Puri Kemayoran, lagi-lagi dia diduga merekayasa fakta. Padahal fakta sebenarnya menunjukkan bahwa MD itu hanya ex pengurus P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2015-2017, bahkan belum pernah menyampaikan laporan keuangan selama kepengurusannya.
Bahkan warga juga menemukan fakta yang menyebutkan beberapa bulan sebelum kepengurusan MD itu berakhir, ditemukan fakta SS dan MD membeli lift rekondisi dengan harga di mark-up seharga Lift Baru, tapi melalui hutang plus bunga hutang juga fantastis, dampaknya warga sangat dirugikan. Tapi MD tetap ngotot bahwa lift itu baru. Akibat tindakan SS dan MD tersebut, P3SRS Apartemen Puri Kemayoran harus menanggung hutang sampai sekarang, sedangkan lift rekondisi tersebut dalam keadaan sekarat, dan sangat membahayakan warga.
“ Soal keberadaan MD, para warga di APK sudah memperoleh informasi dari media online https://kliksumatera.com/kasasi-kejari-lahat-diterima-ma-direktur-perusahaan-tambang-pt-lppbj-lahat-ditahan/, bahwa ternyata ia juga terpidana perusakan hutan lindung, jujur kami bersama ratusan warga di APK ini sangat cemas dengan adanya MD bersama komplotannya, yang selalu memicu keributan, kasihan warga yang punya anak kecil dan yang sudah lansia sangat terganggu oleh tindakan mereka, .”pungkas warga yang juga enggan disebut identitasnya.