Mimbarrepublik.com, Jakarta- Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyebut perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) makin membaik selama tahun 2023.
“Pada tahun 2023 jadi momentum baik dalam komitmen memberikan pelindungan bagi PMI dan pemberantasan TPPO yang ditandai dengan komitmen langsung Presiden bersama negara-negara ASEAN, saat KTT ASEAN di Labuan Bajo,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Pada level pelaksanaan, kata dia, Pemerintah secara perlahan mulai memperbaiki skema pengiriman PMI ke luar negeri yang lebih memastikan perlindungan untuk mereka.
Selaras dengan itu, Pemerintah memberi perhatian serius pada sosialisasi kepada masyarakat agar menggunakan jalur legal jika ingin berangkat kerja ke luar negeri. Dengan demikian, tidak terjebak pada tawaran ilegal.
Meski masih ditemukan kasus pemberangkatan secara ilegal, dia turut mengapresiasi upaya kuat memerangi praktik sindikat dari hulu hingga hilir, termasuk skema kerja sama pemerintah dengan pemerintah (G to G) BP2MI dengan memberangkatkan PMI ke Korea Selatan, Jepang, dan Jerman.
Untuk semua skema pada tahun 2023, BP2MI telah melakukan penempatan sebanyak 273.747 PMI, atau melampaui jumlah penempatan pada tahun 2022 sebanyak 200.761 orang.
Selain itu, dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Aturan yang telah diundangkan pada tanggal 11 Desember 2023 ke depannya akan memberikan kemudahan pengiriman barang milik PMI dari luar negeri.
“Kami paham PMI mempunyai kontribusi signifikan terhadap ekonomi kita. Maka, aktivitas mereka perlu kita dukung,” katanya menegaskan.
Christina mengatakan bahwa remitansi PMI pada tahun 2020 sebesar Rp135 triliun, pada tahun 2021 mencapai Rp136 triliun, pada tahun 2022 Rp139 triliun, dan Rp77,35 triliun pada Kuartal II 2023.
Menurut dia, di tengah upaya memaksimalkan perlindungan terhadap PMI, Christina memandang pentingnya pengawasan dan penegakan hukum untuk pihak tertentu yang masih memberangkatkan PMI secara ilegal ke luar negeri.
Satgas TPPO dibentuk pada bulan Juni 2023, menurut dia, terbukti efektif mengungkap banyak kasus, sekurang-kurangnya pada periode 5 Juni—14 Agustus 2023, polisi mendapatkan ratusan laporan dan berhasil menangkap dan menetapkan 901 orang sebagai tersangka kasus perdagangan orang. (*Wari)