Mimbarrepublik.com, Jakarta- Dinas Sosial DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) serta Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ). Pencairan dilakukan secara bertahap mulai 30 November 2023, pukul 17.00 WIB.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari kepada pers, ia mengatakan, pencairan dana bansos ini untuk penerima eksisting dan baru pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) seperti KLJ, KPDJ, KAJ dan KPARJ sebesar Rp 1.200.000. Jumlah ini mencakup dana bansos pada bulan Juli, Agustus, September dan Oktober (periode empat bulan).
Premi menyampaikan, bantuan yang dicairkan pada tahap ini menggunakan data yang sudah dilakukan evaluasi melalui pemadanan data kependudukan dan kepemilikan aset cut off Oktober dan November 2023.
“Telah dilakukan verifikasi dan validasi untuk pengujian kelayakan dan ketepatan sasaran,” ujar Premi, Kamis 30/11/2023 di Jakarta.
Premi merinci, jumlah penerima bansos KLJ sebanyak 192.839 orang, penerima KPDJ sebanyak 20.229 orang, penerima KAJ sebanyak 13.596 anak, serta bansos KPARJ sebanyak 2.416 anak dan remaja.
Dia menambahkan, KLJ, KPDJ, KAJ dan KPARJ sendiri berbentuk kartu ATM yang diterbitkan Bank DKI dan dapat dipergunakan untuk kebutuhan dasar penerima manfaat.
“Selain itu penerima bansos PKD ini mendapatkan manfaat lainnya yakni kemudahan membeli pangan bersubsidi, hingga terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir,” tandas Premi. (*Kikel)