Mimbarrepublik.com, Jakarta- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga masa kampanye saat ini masih belum maksimal menyikapi dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.
“Menurut saya Bawaslu belum maksimal menggunakan kewenangannya dalam melakukan pengawasan, melakukan penegakan hukum. Sama sekali belum maksimal,” tegas Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil, kepada awak media di Jakarta, Selasa 28/11/2023.
“Bisa lihat bagaimana respons mereka terhadap dugaan-dugaan pelanggaran yang banyak sekali kita bisa lihat dengan mudah ada disekeliling kita,” terangnya.
Fadli menyinggung Bawaslu tak sigap menangani dugaan pelanggaran seperti terkait dengan alat peraga, hingga iklan. Belum lagi banyaknya temuan dugaan pelanggaran yang terkait dengan pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh pejabat negara untuk memobilisasi masyarakat dalam rangka keberpihakan kepada paslon presiden tertentu.
“Bawaslu sama sekali belum maksimal. Jadi, kalau sekarang di masa kampanye berharap ke Bawaslu, saya agak pesimis meskipun ini tidak bisa dibiarkan,” tuturnya.
Menurutnya, Bawaslu seharusnya menjadi lembaga yang bertanggung jawab penuh terhadap pengawasan dan penegakkan hukum pemilu. (*Wari)