Mimbarrepublik.com, Jakarta- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) fokus mendalami independensi sembilan hakim konstitusi dalam memberikan putusan. Para pengadil tidak boleh memasukkan kepentingan pihak tertentu dalam menentukan sikap.
“Kasak-kusuk kepentingan, itu kan akal bulus juga. Jadi independensi para hakim yang bersembilan itu bisa kita nilai satu per satu,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 3 November 2023.
Jimly mengatakan pemeriksaan tiap hakim konstitusi berbeda tergantung dari banyaknya aduan yang masuk. Ketua MK Anwar Usman yang paling banyak dilaporkan.
“Cuma yang paling banyak masalah ya itu yang paling banyak dilaporkan, tapi yang lain-lain itu ada sumbangan terhadap ini,” ucap Jimly. Jimly menyebut pihaknya sudah mengumpulkan banyak bukti terkait dugaan pelanggaran etik yang kini diusut.
Menurutnya, bahan yang dikumpulkan sudah lengkap. Tapi, dia belum bisa memerinci arah vonis etik yang akan diberikan. Masyarakat diharap bersabar.
“Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami baca, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan itu ada pengaruhnya terhadap putusan MK sehingga berpengaruh terhadap pendaftaran capres,” tutur Jimly. (*Nur)