Mimbarrepublik.com, Yogyakarta- Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam menyebut, terdapat sekitar 4 ribu perguruan tinggi di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, banyak di antaranya adalah perguruan tinggi swasta (PTS) berskala kecil dan belum memenuhi standar yang ditetapkan, akibatnya harus dilakukan penggabungan alias merger agar memenuhi standar yang ditetapkan.
“Setiap tahun perguruan tinggi yang dimerger sekitar 200-300 setiap tahun se-Indonesia,” kata Nizam di Kantor LL Dikti Wilayah V, Yogyakarta, Minggu 8/10/2023.
Menurutnya, merger dilakukan agar PTS yang ada menjadi besar dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Jika banyak PTS kecil, orang akan ragu dengan PTS tersebut. Kalau PTS tersebut besar, orang akan yakin untuk berkuliah di tempat tersebut, padahal pihaknya pernah mendorong, PTS-PTS kecil-kecil agar bergabung supaya menjadi besar.
Dia juga menjelaskan bahwa PTS di Indonesia sebaiknya hanya sekitar seribuan, tetapi besar-besar. Dengan jumlah itu, jika masing-masing PTS bisa menampung 2 ribuan mahasiswa, seluruh lulusan SMA bisa ditampung. PTS di Indonesia saat ini jumlahnya dua kali lipat dari jumlah perguruan tinggi di Tiongkok, yang hanya sekitar 2.600 perguruan tinggi.
Padahal, jumlah penduduk di Tiongkok sekitar 5 kali lipat dari jumlah penduduk di Indonesia. Nizam meminta, perguruan tinggi di Yogyakarta agar memperkuat kualitasnya. Pasalnya, saat ini perguruan tinggi di daerah-daerah semakin banyak. Setiap kabupaten sudah memiliki perguruan tinggi
“Kita harus terus mengangkat Jogja sebagai Kota Pelajar. Jadikan Jogja nyaman, sehat, dan aman untuk belajar dan kualitasnya harus betul-betul diangkat,” kata dia.
Menurut dia, jika dua hal tersebut dilakukan, orang tua dari luar Yogyakarta akan menyekolahkan anak-anaknya ke DIY. Namun, jika Jogja menjadi tidak nyaman dan kualitasnya biasa-biasa saja, orang tua akan memilih menyekolahkan anaknya di daerah mereka masing-masing.
Penggabungan Tiga PTS Plt. LL Dikti Wilayah V, Aris Junaidi menambahkan, pihaknya saat ini sedang memproses penggabungan tiga perguruan tinggi swasta. Ia hanya membocorkan, ketiga perguruan tinggi yang akan digabung tersebut adalah perguruan tinggi di bidang kesehatan.
“Kami rutin mengecek standarisasi PTS yang ada di DIY. Kami juga sudah punya PTS yang di bawah standar, misalnya terkait kelembagaan, kurikulum, serta sarana dan prasarana, PTS yang berada di bawah standar tersebut diberi waktu 6 bulan agar bisa memenuhi kekurangan mereka, Jika tidak bisa memenuhi standar, (PTS tersebut) akan dilakukan merger,”tandasnya. (*Red)