Mimbarrepublik.com, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penandatangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2022, Jumat 4/8/2023.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi bersama ketiga wakil ketua serta dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta, Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti rekomendasi dewan yang dihasilkan dari pembahasan Badan Anggaran terhadap raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2022.
“Selanjutnya laporan hasil pembahasan Badan Anggaran akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kiranya saudara Penjabat Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” ujarnya, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta.
Sebelum ditandatangani untuk disahkan menjadi Perda, anggota DPRD DKI Jakarta, Thopaz Nuhgraha Syamsul membacakan sejumlah poin rekomendasi lima komisi.
Sementara Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kecermatan, ketelitian dan kesungguhan dalam menelaah seluruh substansi materi Raperda tentang P2APBD 2022.
“Eksekutif mengikuti secara seksama kesungguhan dan keseriusan anggota dewan dalam pembahasan Raperda tentang P2APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 secara intensif, sehingga hari ini Dewan dapat memberikan persetujuannya menjadi Peraturan Daerah,” ucap Heru.
Ia mengungkapkan, sejalan dengan komitmen dan tekad bersama, evaluasi dari anggota Dewan akan menjadi perbaikan dalam mewujudkan tertib penyelenggaraan pemerintahan yang bersih kedepannya. Eksekutif juga berharap, kinerja pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta semakin baik, transparan dan akuntabel.
“Saya juga berterima kasih atas dukungan dan kerja keras segenap pimpinan perangkat daerah beserta seluruh jajaran terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022,”tukasnya
Ia menambahkan, hubungan dan semangat kemitraan yang sangat baik antara legislatif dengan eksekutif kiranya terus terjalin secara lebih intensif dan profesional dalam upaya bersama melaksanakan pembangunan Wajah Baru Jakarta untuk mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel menuju tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.
“Sinergitas yang baik antara Legislatif dan Eksekutif akan membawa keberhasilan bagi program dan kegiatan kita, serta memberi hasil lebih optimal dan bernilai manfaat bagi seluruh masyarakat dan Kota Jakarta,” tandasnya. (*Nur)