Mimbarrepublik.com, Jakarta- Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan senantiasa mengoptimalkan kegiatan lelang melalui transformasi digitalisasi yang berkelanjutan. Demikian dikatakan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, pada acara puncak peringatan 115 tahun lelang Indonesia, Selasa (18/7/2023).
“Transformasi digitalisasi lelang merupakan upaya mewujudkan lelang yang mudah, obyektif, dan aman digunakan seluruh kalangan masyarakat,” ujarnya. Menurut Rionald, hal itu sudah dijalankan sejak tahun 2013 dengan pembuatan aplikasi lelang.
Setelah melalui berbagai penyempurnaan, aplikasi lelang kemudian berkembang menjadi Portal Lelang Indonesia. Rionald menegaskan digitalisasi berdampak positif dengan semakin banyak pihak yang memanfaatkan aktivitas lelang melalui portal tersebut.
“Fleksibilitas tempat pelaksanaan lelang dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas,” ujarnya. Sehingga keikutsertaan peserta lelang semakin meningkat seiring perkembangan jumlah pengunjung ke Portal Lelang Indonesia.
Berdasarkan catatan Ditjen Kekayaan Negara, pengunjung Portal Lelang Indonesia sejak tahun 2016 meningkat lebih dari 400 persen. Ini membuat nilai transaksi lelang dan penerimaan negara pun ikut terdongkrak.
Tercatat jumlah pokok lelang pada tahun 2022 mencapai Rp35 triliun, naik dibandingkan tahun 2016 yang sebesar Rp12 triliun. Sedangkan jumlah bea lelang yang diterima negara meningkat dari sekitar Rp270 miliar menjadi lebih dari Rp800 miliar.
Aktivitas lelang di Indonesia dimulai 1 April 1908 dengan diberlakukannya Vendu Reglement (Undang-undang Lelang) sebagai dasar pelaksanaannya. Seiring perkembangan zaman dan teknologi, pelaksanaan lelang pun beradaptasi dan berkembang menuju era digitalisasi.