Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses kedua pimpinan dan anggota legislatif tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin serta dihadiri Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, rapat kerja Bamus DPRD yang digelar pada tanggal 2 Mei 2023 telah menyepakati jadwal kegiatan reses kedua tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 15 Mei hingga 28 Juni.
Kemudian, surat pimpinan DPRD DKI Jakarta Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Masa Reses Kedua DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
“Pelaksanaan reses wajib dilaporkan kepada pimpinan DPRD yang membuat tanggapan, aspirasi dan pengaduan masyarakat,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/7).
Sementara anggota DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina memaparkan, laporan hasil reses yang merupakan kompilasi dari beberapa kegiatan pimpinan dan anggota DPRD berjumlah ratusan aspirasi yang terbagi menjadi beberapa bidang di antaranya pemerintahan; pertanahan dan ketertiban umum; ekonomi dan keuangan daerah; pembangunan dan lingkungan hidup; serta kesejahteraan rakyat dan pendidikan.
“Laporan hasil reses kedua tahun 2023 pimpinan dan anggota DPRD disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk dijadikan bahan masukan dan evaluasi serta kajian lebih lanjut dalam tahapan perencanaan progam Musrenbang dan penyusunan RAPBD,” ungkapnya.
Ia berharap aspirasi yang diserap anggota DPRD DKI Jakarta melalui kegiatan reses dapat diakomodir sehingga hasilnya tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial.
”DPRD DKI Jakarta akan memantau tindak lanjut hasil reses kedua pimpinan dan anggota tahun anggaran 2023 sesuai peraturan perundangan undangan yang berlaku,” tandasnya. (*Warih)