Mimbarrepublik.com, Jakarta- Sebelumnya, KPK memang mengakui dugaan terjadi sejumlah skandal yang melibatkan beberapa oknum karyawannya.
Skandal yang tengah menjadi sorotan publik yakni dugaan asusila terhadap istri salah satu tahanan dan pungli di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Gedung Merah Putih.
Kasus ini diduga melibatkan puluhan petugas rutan. Berdasarkan data sementara yang dikantongi Dewas KPK, nilainya ditaksir mencapai Rp 4 miliar. Hanya saja, KPK justu belum bisa memblokir rekening yang berkaitan dengan dugaan pungli di rumah tahanan dengan dalih kasus ini masih di tahap penyelidikan.
Kemudian, skandal lainnya yang mencuat yaitu dugaan seorang pegawai di bidang administrasi KPK yang ketahuan memotong uang perjalanan dinas. Nilainya diduga mencapai ratusan juta rupiah.
Hingga saat ini, sayangnya KPK belum membeberkan identitas pegawai yang diduga terlibat masalah integritas tersebut. KPK beralasan kasus ini masih di tahap penyelidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dilanda masalah sejak di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Sepanjang Juni 2023 saja, integritas lembaga anti rasuah itu digerogoti masalah mark up anggaran, pencabulan, dan skandal dugaan pungutan liar (pungli).
Terkait dengan kondisi KPK saat ini, pihaknya mengecam memburuknya integritas KPK, dan menyayangkan KPK yang menunjukkan perlakuan buruknya di hadapan publik. demikian disampaikan Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi Politik dan Pemerintahan PB, HMI Imam Rinaldi Nasution kepada awak media, Senin, 17/7/2023 di Jakarta.
“Lembaga penegak hukum seperti KPK saya kira mempertontonkan hal-hal yang tidak seharusnya mereka lakukan. Mereka adalah lembaga yang bertugas untuk mencegah dan memberantas kasus korupsi, tapi justru mereka sendiri yang melakukan korupsi.”tukas Imam .
Imam juga menyoroti kasus mark up anggaran, pencabulan, dan skandal dugaan pungli adalah tiga kasus besar yang dilakukan KPK sepanjang Juni saja.
“Ini sudah keterlaluan. Kami dari PB HMI tidak bisa mentoleransi tidakan seperti ini. Tidak ada kata maaf bagi mereka,” Tegas Imam.
Imam merasa permintaan maaf dari KPK saja tidak cukup atas berbagai masalah yang timbul, dia bahkan menuntut supaya pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut diberhentikan secara paksa sebagai solusinya, Kalau sekadar minta maaf semua orang juga bisa. Langkah tersebut tidak solutif.
“Saya pikir hukuman paling pantas bagi para pelakunya ialah diberhentikan secara paksa. Perlakuan buruk itu tidak dapat dimaafkan. Ini menunjukkan bahwa integritas dari para pejabat KPK tidak seperti yang diharapkan publik, Harus ada tindakan tegas terhadap mereka. Kami menuntut pimpinan KPK memberhentikan mereka,”Pungkas Imam. (*Kikel)