Mimbarrepublik.com, Jakarta- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah pada Juli mendatang.
Tahap pertama, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp14,6 triliun untuk tahapan konstruksi.
“Kita segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan di Mei ini. Sehingga Juni atau paling lambat Juli sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya,” kata Menteri PU-Pera Basuki Hadimoeljono kepada wartawan, Sabtu 20/5/2023 di Jakarta.
Menurutnya, perbaikan jalan daerah yang dilakukan Kementerian PU-Pera sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada bulan Maret 2023.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menambahkan percepatan penanganan kemantapan jalan dan jembatan diprioritaskan pada daerah yang memiliki tingkat kemantapan rendah, lalu ruas-ruas pengungkit pertumbuhan ekonomi dan menghubungkan dengan jalan tol juga diprioritaskan.
Kemudian, percepatan penanganan jalanan juga dikerjakan di beberapa kawasan industri strategis seperti Morowali, Konawe, Weda Bay, dan Tanjung Selor untuk mengantisipasi pertumbuhan kawasan kumuh.
“Pada intinya kita memperbaiki konektivitas jalan daerah sehingga menyambung dengan backbone jalan nasional,” jelas Hedy.
Terkait pendanaan pembangunan jalan daerah, Hedy menerangkan bahwa terdapat tiga instrumen pendukung yang meliputi dana alokasi khusus (DAK), bantuan pemerintah dari APBN reguler, dan Inpres No. 3/2023. Total alokasi anggaran yang direncanakan untuk pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah hingga 2024 sebesar Rp32,79 triliun.
“Percepatan peningkatan konektivitas tersebut akan dilanjutkan di 2024. Untuk tahap pertama pada jalan daerah yang akan segera kita laksanakan konstruksinya bisa dimulai Juli ini,” ucap Hedy.
Diakhir penjelasannya, ia mengatakan bahwa proses persiapan penanganan jalan daerah melalui beberapa tahapan mulai dari perencanaan, seleksi, verifikasi dan prioritisasi, kemudian penetapan prioritas, hingga penganggaran. (*Nur)