Mimbarrepublik.com, Jakarta- Kebakaran aset Pertamina kembali terulang. Pada Sabtu (1/4) malam lalu, kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai Provinsi Riau kembali terbakar. Melihat kejadian berulang pasca kebakaran depo Pertamina Plumpang tersebut.
Menanggapi insiden tersebut, anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengingatkan bahwa aspek pemeliharaan aset Pertamina sangat penting. Kalau bikin kilang, pasti dan tentunya sebuah teknologi itu sudah dipikirkan secara matang dan secara masak, sehingga tidak memungkinkan supaya tidak terjadi kebocoran atau kebakaran.
“Cuma kembali lagi teman-teman tadi mengingatkan soal aspek pemeliharaan. Aspek pemeliharaan ini sangat penting sekali,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Untuk itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, mendorong Pertamina untuk tidak segan mengeluarkan biaya pemeliharaan. Meskipun mungkin memakan biaya yang cukup besar.
“Harapan kita, kalau memang biaya untuk pemeliharaan kilang itu besar, mbok ya dikeluarkan sebesar-besarnya, sebaik-baiknya. Enggak usah ngirit-ngirit,” harapnya.
Hal tersebut, agar kejadian-kejadian kebakaran aset milik Pertamina tidak terulang kembali.
“Jadi untuk hal ini ya mohonlah pemeliharaannya dikeluarkan sebesar-besarnya supaya memang sudah tidak terjadi lagi kebakaran-kebakaran di Pertamina dan harapan saya kedepannya sudah menjadi lebih baik lagi,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi VII Willy Midel Yoseph, ia mengatakan aspek pemeliharan aset harus menjadi prioritas Pertamina.
“Tentu tentang pemeliharaan (aset Pertamina) harus menjadi suatu hal yang menjadi prioritas pertama (Pertamina) termasuk juga (faktor) safety-nya,” ujar Willy.
Sementara itu, Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengatakan Kilang Pertamina Dumai sebenarnya telah direncanakan untuk dilakukan turn around (pekerjaan perawatan skala besar) pada Oktober tahun 2023, selain turn around yang sudah terjadwal,
“Kami juga melakukan satu kebijakan lagi dimana ketika ada kondisi yang kita anggap tidak normal dan operasi maka ini akan di-eskalasi di level Dirut/Sub Holding dan ini akan diambil keputusan untuk bisa dipercepat, contoh (yang terjadi di) Balongan,” tandasnya. (*chy)