Mimbarrepublik.com, Jakarta– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses pertama pimpinan dan anggota legislatif tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani serta dihadiri Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengatakan, berdasarkan rapat kerja Bamus DPRD pada 16 Februari menyepakati perubahan jadwal kegiatan reses tahun 2023 dilaksanakan pada pertengahan bulan Februari yang sebelumnya ditetapkan pada 16, 17, 20, 21, 22 Februari, dan 1, 2, dan 3 Maret 2023 diubah menjadi 13, 14, 20, 21, 22 Februari, dan 1, 2, dan 3 Maret 2023.
“Berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2018, pedoman penyusunan tatib DPRD provinsi, kabupaten dan kota bahwa, pelaksanaan reses wajib dilaporkan kepada pimpinan DPRD yang membuat tanggapan dan aspirasi masyarakat,” ujar Zita Anjani, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 15/3/2023.
Ia mengungkapkan, laporan hasil reses pertama tahun 2023 pimpinan dan anggota DPRD disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.
“Hasil reses ini sebagai salah satu masukan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sementara itu , anggota DPRD DKI Jakarta, Jamaludin Lamanda, saat ditemui awak media, usai mengikuti rapat Paripurna tersebut, ia mengatakan, rapat paripurna beragendakan penyampaian laporan hasil reses pertama tahun 2023 pimpinan dan anggota sesuai amanat Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2020 pasal 140 ayat 1 disebutkan kewajiban anggota DPRD menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen secara berkala.
“Serta pasal 142 ayat 5 yang berbunyi anggota wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD,” tuturnya.
Ia berharap aspirasi yang diserap anggota DPRD DKI Jakarta melalui kegiatan reses dapat diakomodir sehingga hasilnya tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial.
”Komisi DPRD DKI Jakarta akan memantau tindak lanjut hasil reses pertama pimpinan dan anggota tahun anggaran 2023 sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga membacakan laporan hasil reses yang merupakan kompilasi dari beberapa kegiatan pimpinan dan anggota DPRD berjumlah ratusan aspirasi yang terbagi menjadi beberapa bidang di antaranya bidang pemerintahan, pertanahan dan ketertiban umum, ekonomi serta kesejahteraan rakyat dan pendidikan. (*red)