Mimbarrepublik.com, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan telah menetapkan 700 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) penuhi syarat dukungan pemilih. Diketahui, pencalonan anggota DPD KPU dari 38 Provinsi telah dimulai sejak tanggal 22 April silam.
“Bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan pemilih dan sebaran yaitu sebanyak 700 orang yang terdiri dari 561 lelaki dan 139 perempuan yang tersebar di 38 provinsi.” ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (30/4/2023).
Jika dirinci, sambung Idham Kholik, dari segi pembagian wilayah, jumlah bakal calon anggota DPD paling banyak ada di Jawa Barat, mencapai 55 orang. Sementara jumlah bakal calon paling sedikit ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu 9 orang.
Adapun tiga Provinsi, yakni Sulawesi Barat, Papua Barat dan Papua Barat Daya tak memenuhi keterwakilan perempuan. Pasalnya, ketiga Provinsi tersebut tak memiliki calon perempuan anggota DPD satupun.
“Ada tiga provinsi Sulawesi Selatan, Papua Barat, dan Riau masih belum dilakukan verifikasi.”tandas Idham Kholik. (*Red)